1Prasyarat domain .web.id & .my.id
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
2Prasyarat domain .sch.id
- Surat Permohonan Kepala Sekolah.
- Surat Kuasa, dalam hal ini apabila registrasi domain di proses pihak yang ditunjuk oleh sekolah yang terkait
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
3Prasyarat domain .ac.id
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga.
- Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga).
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
4Prasyarat domain .or.id
- Akte Notaris atau SK Intern Organisasi.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
5Prasyarat domain .biz.id
- NPWP Pribadi.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
6Prasyarat domain .co.id
- SIUP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP).
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- Hak Merk (bila ada).
7Prasyarat domain .id
Untuk perusahaan :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan.
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
Untuk personal :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
Untuk organisasi :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan.
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
- Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi
Untuk sekolah :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Surat permohonan izin dari kepala sekolah.
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
Untuk perguruan tinggi :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga.
- Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (https://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html).